KULON PROGO, iNews.id – Ratusan sopir truk menggelar aksi mogok kerja di Jalan Daendels atau Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), tepatnya di rest area Pertigaan Congot, Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Kulon Progo, Jumat (20/6/2025). Aksi damai ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL) yang dianggap memberatkan dan merugikan para sopir truk.
Para sopir memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalur JJLS hingga ke pinggir jalan, membuat aktivitas di kawasan tersebut terganggu.
Mereka juga membentangkan sejumlah spanduk protes bernada sindiran bertuliskan, Sopir Sak Indonesia Dipenjara, Rutan Ora Amot dan Para Ladusing Dihub Wanine Mung Karo Sopir, sebagai bentuk keresahan terhadap kebijakan yang mereka nilai tidak berpihak pada pekerja lapangan.
Aksi berlangsung tanpa orasi. Para sopir memilih duduk-duduk di rumah-rumah warga sekitar jalan sebagai bentuk mogok kerja.
Ketua Paguyuban Driver Kulon Progo, Sarjono menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai wujud penolakan terhadap UU ODOL yang selama ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan sopir ekspedisi.
"Kami terpaksa menambah muatan demi menutup biaya operasional. Tapi ketika ada batasan ketat, risikonya kami malah bisa dipenjara. Kami hanya berharap ada kebijakan yang lebih adil dan memberi ruang toleransi,” ujar Sarjono.