Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Mulai Cair Hari Ini

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi besaran gaji ke-13 yang dicairkan hari ini kepada para ASN (Foto: Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 PNS pada hari ini, Senin (2/6/2025). Lantas, berapa besaran yang akan didapatkan? Ini informasinya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, gaji ke-13 para PNS terdiri atas  gaji pokok, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja hingga tunjangan jabatan.

Besaran Gaji ke-13 PNS

Adapun, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 disebutkan bahwa gaji pokok PNS golongan I, yakni sebesar Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400. Kemudian, besaran golong II adalah Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600

Lalu, besaran gaji pokok golongan III berkisar Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700. Sedangkan, gaji golongan IV mulai dari Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
1 bulan lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
1 bulan lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
1 bulan lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal