Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Mulai Cair Hari Ini

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi besaran gaji ke-13 yang dicairkan hari ini kepada para ASN (Foto: Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 PNS pada hari ini, Senin (2/6/2025). Lantas, berapa besaran yang akan didapatkan? Ini informasinya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, gaji ke-13 para PNS terdiri atas  gaji pokok, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja hingga tunjangan jabatan.

Besaran Gaji ke-13 PNS

Adapun, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 disebutkan bahwa gaji pokok PNS golongan I, yakni sebesar Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400. Kemudian, besaran golong II adalah Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600

Lalu, besaran gaji pokok golongan III berkisar Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700. Sedangkan, gaji golongan IV mulai dari Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Nasional
15 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
15 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Nasional
15 hari lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal