Razman Arif Dilimpahkan ke Kejari Jakut, Siap Disidang terkait Pencemaran Nama Baik

Ari Sandita Murti
riana rizkia
Advokat Razman Arif Nasution (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Advokat Razman Arif Nasution selesai menjalani proses pengambilan sidik jari dan tes kesehatan di Dittipidsiber Bareskrim Polri, Senin (4/11/2024). Razman kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Ini langsung ke Kejari Jakarta Utara yah," ujar Razman.

Diketahui, proses ini terkait kasus pencemaran nama baik terhadap advokat Hotman Paris Hutapea. Saat ini, tinggal proses pelimpahan tahap dua ke Kejari Jakarta Utara.

Razman yang menjadi tersangka belum bisa memastikan kapan dirinya akan disidang. Pasalnya, Kejari Jakarta Utara akan lebih dahulu menyusun berkas sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan.

Diketahui, pada 10 Mei 2022 lalu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. Hotman juga melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Buletin
2 hari lalu

Prabowo: Negara Begini Kaya Rakyatnya Masih Banyak yang Miskin, Tak Masuk Akal!

Buletin
2 hari lalu

Momen Prabowo Sapa Titiek Soeharto saat Panen Raya di Karawang, Warga Heboh!

Buletin
3 hari lalu

Detik-Detik Tendangan Kungfu di Liga 4 Jatim, Pelaku Langsung Dipecat Klub dan Terancam Sanksi Berat PSSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal