Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim, Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman

Ari Sandita Murti
riana rizkia
Razman Arif Nasution (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Advokat Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Senin (4/11/2024). Dia datang sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap advokat lainnya, Hotman Paris Hutapea

Dalam agenda hari ini, polisi mengambil mengambil sidik jari dan melakukan tes kesehatan terhadap Razman Nasution, sebelum melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Yes, jadi saya menghargai sekali bagaimana proses yang sudah berjalan lebih kurang 2 tahun 3 bulan," kata Razman di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Diketahui, pada 10 Mei 2022 lalu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. Hotman juga melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022. Sementara penetapan tersangka Razman berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Buletin
3 hari lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
3 hari lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Nasional
4 hari lalu

Saksi Ahli CMNP Benarkan MNC soal Transaksi Jual Beli, Hotman: Gugatan CMNP TKO!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal