Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim, Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman

Ari Sandita Murti
riana rizkia
Razman Arif Nasution (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Advokat Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Senin (4/11/2024). Dia datang sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap advokat lainnya, Hotman Paris Hutapea

Dalam agenda hari ini, polisi mengambil mengambil sidik jari dan melakukan tes kesehatan terhadap Razman Nasution, sebelum melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Yes, jadi saya menghargai sekali bagaimana proses yang sudah berjalan lebih kurang 2 tahun 3 bulan," kata Razman di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Diketahui, pada 10 Mei 2022 lalu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. Hotman juga melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022. Sementara penetapan tersangka Razman berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Buletin
1 hari lalu

Viral Kaki Polisi Terlindas Bus Pariwisata di Madiun, Berawal dari Tegur Sopir

Buletin
2 hari lalu

Momen Spesial Elkan Baggott Jadi Pemain Pertama Datang untuk TC Timnas Indonesia

Buletin
4 hari lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal