Oleh karena itu, Razman mendatangi Mabes Polri untuk mengajukan surat keberatan. Dia mengadukan penyidik yang saat itu menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memastikan, penyidik telah melayangkan surat undangan terhadap Razman untuk pemeriksaan tanggal 4 Maret 2025. Diketahui, Razman dilaporkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino dan teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 (Maret)," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).