Sebelumnya diberitakan, KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR. Berdasarkan penghitungan sementara, jumlah penerimaan gratifikasi mencapai Rp17 miliar.
"Sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (23/6/2025).
Dalam perkara ini, kata dia, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak itu berasal dari unsur penyelenggara negara.
Akan tetapi, Budi belum mengungkapkan identitas penyelenggara negara tersebut.