Reaksi Kuasa Hukum Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Kami Hormati

Danandaya Arya Putra
Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo, menghormati putusan hakim MA yang membatalkan vonis mati kliennya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis mati Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hukuman Ferdy Sambo diganti menjadi penjara seumur hidup.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyatakan pihaknya menghormati putusan di tingkat kasasi tersebut.

"Kami menghormati putusan yang disampaikan Humas Mahkamah Agung sore ini," ujar Arman, Selasa (8/8/2023).

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah menunggu salinan putusan dari MA.

"Namun terkait materi perkara lebih terperinci, tentu Kami perlu membaca pertimbangan Majelis Hakim secara lengkap. Karena itu, Kami akan menunggu salinan lengkap putusan tersebut agar dapat dipelajari lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, mengatakan salinan putusan Ferdy Sambo akan diunggah ke laman SIPP MA dalam waktu dekat.

"Pertimbangan lengkap dari putusan tersebut nanti menunggu salinannya secara resmi kita akan upload. Bisa kita sampaikan lagi setelah salinan sebelumnya," kata Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023).

Adapun MA menurunkan lima hakim dalam mengadili perkara ini. Suhadi ditunjuk sebagai ketua majelis, dibantu oleh Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana selaku hakim anggota.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
1 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
2 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
10 bulan lalu

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Naik Pangkat, Kini di Krimum Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal