Reaksi Kuasa Hukum Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Kami Hormati

Danandaya Arya Putra
Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo, menghormati putusan hakim MA yang membatalkan vonis mati kliennya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis mati Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hukuman Ferdy Sambo diganti menjadi penjara seumur hidup.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyatakan pihaknya menghormati putusan di tingkat kasasi tersebut.

"Kami menghormati putusan yang disampaikan Humas Mahkamah Agung sore ini," ujar Arman, Selasa (8/8/2023).

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah menunggu salinan putusan dari MA.

"Namun terkait materi perkara lebih terperinci, tentu Kami perlu membaca pertimbangan Majelis Hakim secara lengkap. Karena itu, Kami akan menunggu salinan lengkap putusan tersebut agar dapat dipelajari lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, mengatakan salinan putusan Ferdy Sambo akan diunggah ke laman SIPP MA dalam waktu dekat.

"Pertimbangan lengkap dari putusan tersebut nanti menunggu salinannya secara resmi kita akan upload. Bisa kita sampaikan lagi setelah salinan sebelumnya," kata Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023).

Adapun MA menurunkan lima hakim dalam mengadili perkara ini. Suhadi ditunjuk sebagai ketua majelis, dibantu oleh Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana selaku hakim anggota.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua yang Lawan Ferdy Sambo

21 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

26 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

27 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal