Keluarga Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati: Tidak Adil

Puteranegara Batubara
Ferdy Sambo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Ferdy Sambo. MA membatalkan hukuman mati Sambo dan mengubahnya menjadi penjara seumur hidup. 

Kekecewaan itu disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.

"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," kata Kamaruddin, Selasa (8/8/2023). 

Kamaruddin mengklaim pihaknya sudah mengendus ada indikasi lobi-lobi dalam kasus tersebut. 

"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kita karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," ujarnya. 

Sebelumnya, MA menetapkan hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. Putusan ini lebih ringan dari vonis PN Jaksel terhadap Sambo yakni hukuman mati.

Dalam memutuskan ini, 2 hakim agung berbeda pendapat atau dissenting opinion. Hakim tersebut yakni Jupriyadi dan Desnayeti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

MA Koreksi Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

3 hari lalu

Yusril soal Usulan Hukuman Mati Koruptor: Hakim Tak Boleh Memvonis atas Dasar Kemarahan

4 hari lalu

MUI Usul Koruptor Tak hanya Dihukum Mati, tapi Juga Dimiskinkan

6 hari lalu

KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim

10 hari lalu

KY Usul Sanksi 121 Hakim Bermasalah selama 2026, Ada yang Terima Suap hingga Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal