Keluarga Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati: Tidak Adil

Puteranegara Batubara
Ferdy Sambo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Ferdy Sambo. MA membatalkan hukuman mati Sambo dan mengubahnya menjadi penjara seumur hidup. 

Kekecewaan itu disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.

"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," kata Kamaruddin, Selasa (8/8/2023). 

Kamaruddin mengklaim pihaknya sudah mengendus ada indikasi lobi-lobi dalam kasus tersebut. 

"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kita karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," ujarnya. 

Sebelumnya, MA menetapkan hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. Putusan ini lebih ringan dari vonis PN Jaksel terhadap Sambo yakni hukuman mati.

Dalam memutuskan ini, 2 hakim agung berbeda pendapat atau dissenting opinion. Hakim tersebut yakni Jupriyadi dan Desnayeti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum

Nasional
10 hari lalu

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Internasional
10 hari lalu

Bangladesh Ancam India jika Tolak Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina untuk Dihukum Mati

Internasional
11 hari lalu

Bangladesh Desak India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina terkait Vonis Hukuman Mati

Soccer
14 hari lalu

Mantan Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal