Reaksi Kubu Harvey Moeis usai Vonis Jadi 20 Tahun Penjara: Rule of Law Telah Wafat!

Danandaya Arya Putra
Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Harvey Moeis, Junaedi Saibih, merespons vonis kliennya yang diperberat menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding terkait kasus korupsi timah. Dia menegaskan putusan itu menandakan kematian rule of law atau prinsip negara hukum yang menjamin keadilan dan supremasi hukum.

“Telah wafat rule of law pada hari Kamis, 13 Februari 2025 setelah rilisnya bocoran putusan Pengadilan Tinggi atas banding yang diajukan JPU terhadap putusan PN Jakarta Pusat,” kata Junaedi kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Dia mengatakan, prinsip dan rasio hukum tidak boleh kalah dengan pertimbangan populisme yang membabi-buta. Dia berharap hukum bisa ditegakkan kembali di Indonesia.

“Mohon doanya agar hukum dapat tegak kembali dan ratio legis gak boleh kalah oleh ratio populis, apalagi akrobatik hukum atas penggunaan ketentuan hukum yang salah adalah pembangkangan atas legalitas,” tuturnya. 

Menurut Junaedi, pengadilan belum bisa membuktikan kebenaran atas klaim kerugian lingkungan sebagai bagian dari kerugian negara senilai Rp300 triliun atas kasus tesebut. Pengadilan juga dinilai belum bisa membuktikan adanya suap dan gratifikasi yang diterima kliennya.

Dia pun mempertanyakan pertimbangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat vonis Harvey dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
10 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
16 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Nasional
16 jam lalu

Bahlil Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Singgung Jasa Program Transmigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal