Reaksi Rismon soal MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran: Sudah Sangat Tepat!

Danandaya Arya Putra
Ahli digital forensik Rismon Sianipar (Foto: Danandaya Arya)

Meski tidak ditemukan ijazah SMA sederajat, dia menegaskan terdapat dokumen pendidikan Gibran dari luar negeri yang kemudian disetarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Wapres Gibran kan di dalam fakta hukum persidangan dinyatakan mengikuti academic pathway ataupun foundation studies, yang memang itu non-degree atau tak bergelar. Maka sertifikat yang dikeluarkan bukan Certificate of Completion, tetapi Certificate of Attendance," katanya.

Sebelumnya, dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dan tenggat waktu yang kedaluwarsa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Ajudan: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Tak Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran

4 jam lalu

Ajudan Benarkan Jokowi Bertemu Prabowo saat MK Bacakan Putusan Gugatan Ijazah Gibran

4 jam lalu

Khozinudin Klaim Laporan soal Ijazah Gibran Diterima Bareskrim sebagai Dumas

4 jam lalu

MK Sebut Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA, Relawan Prabowo Merasa Kena Prank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal