Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026, Interpol Ungkap Alasannya

Ari Sandita Murti
Buronan Interpol, Riza Chalid. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Riza Chalid sejak 23 Januari 2026. Kenapa baru diterbitkan sekarang?

Kepala Bagian Kejahatan Transnasional dan Internasional (Kabag Jatinter) Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Ricky Purnama menjelaskan penerbitan red notice harus melalui berbagai tahap, termasuk pertimbangan perbedaan sistem penegakan hukum kasus korupsi.

"Kebetulan ada sebuah perbedaan melihat persoalan korupsi antara kita, sistem yang berlaku di negara kita, dengan korupsi yang berlaku di negara-negara lain," ujar Dicky kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, proses penerbitan red notice Riza Chalid membutuhkan waktu hingga empat bulan karena ada mekanisme yang harus dilalui di Kantor Pusat Interpol, Lyon, Prancis. Setiap usulan yang diajukan akan diasesmen dengan pertimbangan dari berbagai macam aspek.

"Sehingga, asesmen kasus MRC (Riza Chalid) membutuhkan waktu yang lebih lama sehingga kita mencoba mengkomunikasikan persepsi tindak pidana korupsi di tanah air itu harus dibuktikan dengan adanya kerugian negara. Sementara di perspektif sistem hukum lainnya, korupsi itu tidak selalu identik dengan kerugian negara," tuturnya.

"Kerugian negara ini dianggap sebuah peristiwa yang erat dengan dinamika politik. Sementara Interpol adalah salah satu institusi yang tidak melayani kerja sama penegakan hukum yang beririsan dengan dinamika politik," imbuhnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Selain Riza Chalid, Interpol Indonesia Bidik Jurist Tan Buronan Korupsi Laptop

Nasional
20 jam lalu

Buronan Riza Chalid Diawasi 196 Negara, Ruang Gerak Makin Sempit

Nasional
1 hari lalu

Riza Chalid Jadi Buronan Internasional, Interpol Kantongi Lokasi Persembunyian

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Riza Chalid Jadi Buronan Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal