Buronan Riza Chalid Diawasi 196 Negara, Ruang Gerak Makin Sempit

Ari Sandita Murti
Buronan kasus minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Interpol telah menerbitkan red notice terkait Riza Chalid, buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak. Red notice adalah permintaan internasional yang diterbitkan oleh Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari buronan.

Riza Chalid pun bakal diawasi oleh 196 negara anggota Interpol setelah terbitnya red notice.

"Subjek Interpol red notice atas nama MRC, kami tidak dapat menyebutkan spesifik berada di mana, tapi kami sudah tahu dan kami sudah berangkat ke negara tersebut. Red notice ini disebar ke 196 member country dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, Minggu (1/2/2026).

Interpol Indonesia juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik di luar negeri maupun dalam negeri, khususnya dengan kementerian atau lembaga.

"Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan sedang kami update terus. Tentunya kami tidak tinggal diam, kami menindaklanjuti dari red notice tersebut," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

WNI Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Soetta

Nasional
25 hari lalu

Yusril Dapat Info Riza Chalid Ada di Malaysia, Segera Ditangkap?

Nasional
26 hari lalu

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral, Termasuk Riza Chalid

Nasional
1 bulan lalu

Bos Mafia asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal