Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terbit, Jadi Buronan Internasional

Riyan Rizki Roshali
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry. (Foto: Instagram)

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Sementara itu, Misry telah buka suara terkait kasus yang menjeratnya. Dia mengatakan tuduhan itu tidak benar.

"Tuduhan pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya," ujar Misry dalam video.

Dia mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kuasa hukumnya. Bukti itu akan diserahkan kepada pihak berwenang.

Misry juga mengklaim memiliki saksi yang bisa memperkuat bantahannya.

"Mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang dan juga ada saksi-saksinya," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Berkewarganegaraan Ganda, Indonesia dan Mesir

3 bulan lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan

3 bulan lalu

Aparat Mesir Buru Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Seksual

3 bulan lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Diduga Sembunyikan Status Warga Negara Mesir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal