Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terbit, Jadi Buronan Internasional

Riyan Rizki Roshali
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Interpol menerbitkan red notice pendakwah Syekh Ahmad Al Misry. Dengan begitu, Misry resmi menjadi buronan internasional dalam kasus dugaan pelecehan seksual santri.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan permohonan red notice tersebut telah dikabulkan dan diterbitkan oleh kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis, pekan lalu.

“Red notice sudah terbit Minggu lalu,” kata Brigjen Untung Widyatmoko, dikutip Selasa (4/8/2026).

Untung menjelaskan, pihaknya masih berupaya mengejar Misry. Dia menyebutkan Misry masih terdeteksi berada di Mesir.

"Masih dalam upaya (pengejaran). Masih (di Mesir)," ujar dia.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Misry sebagai tersangka pelecehan seksual sejumlah santri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Berkewarganegaraan Ganda, Indonesia dan Mesir

3 bulan lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan

3 bulan lalu

Aparat Mesir Buru Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Seksual

3 bulan lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Diduga Sembunyikan Status Warga Negara Mesir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal