JAKARTA, iNews.id - Refleksi 23 tahun reformasi dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) besar bagi bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satu dari enam agenda reformasi 1998, yaitu menghapus korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang telah berurat akar di negeri ini.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait peringatan Hari Reformasi, Jumat (21/5/2021) yang merupakan hari bersejarah yang menjadi tonggak perubahan besar di Indonesia.
"Bagi kami, refleksi 23 tahun reformasi masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi bangsa ini dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Firli di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).
Dia menuturkan, setelah reformasi, KPK terbentuk dan telah menumbuhkan semangat juang serta optimisme bangsa untuk bersatu, bersama-sama berjuang dalam perang badar melawan korupsi agar segera sirna dari bumi pertiwi.