Refleksi 23 Tahun Reformasi, Ketua KPK Ingatkan PR Besar Pemberantasan Korupsi

Tim MNC Portal
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Dok. KPK).

JAKARTA, iNews.id - Refleksi 23 tahun reformasi dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) besar bagi bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satu dari enam agenda reformasi 1998, yaitu menghapus korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang telah berurat akar di negeri ini. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait peringatan Hari Reformasi, Jumat (21/5/2021) yang merupakan hari bersejarah yang menjadi tonggak perubahan besar di Indonesia.

"Bagi kami, refleksi 23 tahun reformasi masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi bangsa ini dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Firli di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).

Dia menuturkan, setelah reformasi, KPK terbentuk dan telah menumbuhkan semangat juang serta optimisme bangsa untuk bersatu, bersama-sama berjuang dalam perang badar melawan korupsi agar segera sirna dari bumi pertiwi. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Nasional
1 bulan lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
1 bulan lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
1 bulan lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal