Refly menilai, pembuktian keaslian dokumen tidak cukup hanya dengan memperlihatkan ijazah, tetapi juga harus melalui proses pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, dia meminta pemeriksaan melibatkan lembaga dan ahli forensik independen.
"Yang namanya sebuah dokumen itu asli atau tidak asli, bukan langsung ditunjukkan tanpa diuji dan kita percaya. Harus ada pengujian yang independen," tuturnya.
Dia juga mempertanyakan kesediaan Jokowi memberikan kesempatan kepada Roy Suryo dan pihak terkait untuk menguji dokumen tersebut melalui lembaga independen.
"Berani enggak Pak Jokowi memberikan kesempatan kepada kita semua, terutama kepada Mas Roy, untuk menguji secara independen, termasuk lembaga pengujian independen, apakah ijazah itu asli atau tidak," ucap Refly.
Lebih lanjut, Refly menegaskan pihaknya tidak bermaksud menyerang atau merendahkan Jokowi. Pemeriksaan tersebut, kata dia, merupakan kesempatan untuk mencari kejelasan atas persoalan yang menjadi perhatian publik.
"Kami bukan ingin menumbangkan, merendahkan atau menghantam apa pun Pak Jokowi. Kami ingin bertanya. Kita berharap sama-sama bermental mencari kebenaran, bukan mencari pembenaran," pungkasnya.