Refly mengatakan jika hasil penelusuran menemukan indikasi suap, maka ada ancaman pidananya. Hukumannya, menurut dia, tidak main-main.
"Kalau ini bisa diindikasikan suap, hukumannya tidak main-main. Hukumannya seumur hidup atau empat sampai 20 tahun penjara," kata Refly
Oleh karena itu, dia mengingatkan polemik penggunaan jet pribadi Kaesang dan Bobby tidak bisa dianggap sepele. Sebab berpotensi berkaitan dengan jabatan publik.
"Jadi ini soal yang tidak sepele, karena ini menyangkut jabatan publik yang tidak boleh disalahgunakan," kata dia.