JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Refly Harun heran dengan keputusan empat ahli yang hendak dihadirkan di sidang sengketa Pilpres 2024 tiba-tiba mengundurkan diri. Padahal, kata dia, para ahli itu sempat vokal menyuarakan dugaan kecurangan pemilu.
Refly mengatakan, mulanya Tim Hukum Nasional AMIN menghubungi 6 orang untuk menjadi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi, kata dia, menjelang hari terakhir empat ahli di antaranya mengundurkan diri.
“Jadi kita ada menghubungi 6 ahli, 2 dari awal memang tidak bersedia, tapi 4 ini bersedia. Tapi menjelang hari terakhir akhirnya mengundurkan diri,” kata Refly dalam dialog Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (2/4/2024) malam.
Refly menjelaskan, ahli yang mengundurkan diri itu memiliki berbagai alasan, di antaranya faktor keluarga, perusahaan dan organisasi. Padahal, menurut dia, saksi-saksi tersebut awalnya menggebu-gebu terkait dugaan kecurangan pemilu.
“Ada juga yang tidak jelas alasannya, pokoknya tidak bisa aja. Padahal, semua orang yang kita hubungi ini orang yang menggebu-gebu sekali soal kecurangan pemilu,” ujar dia.
Bahkan, kata dia, Anies Baswedan sempat menghubungi langsung sejumlah ahli tersebut. Sebab keterangan mereka sangat dibutuhkan.