Refly Harun Nilai Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi Prematur: Penyidik Panik, Ada Tuntutan 

Puti Aini Yasmin
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun menilai pelimpahan berkas kasus ijazah Jokowi terlalu dini. (Foto: screenshot)

"Tentunya penyidik tidak profesional atau penyidik panik, barangkali ada tuntutan di sebelah sana kapan ini dinaikkan kapan ini ditahan jadi ada kepanikan seperti itu, jadi penyidik nggak independen sepertinya," tutur Refly.

Merespons hal ini, Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengaku memang mendesak penyidik. Pasalnya proses hukum tersebut telah berlangsung selama dua bulan tanpa ada kejelasan.

"Pemeriksaan tersangka sudah dilakukan sejak November, sudah dua bulan," kata Rivai.

"Kami sebagai korban ada hak agar segera perkara ini disidangkan dan kami memang mendesak memang penyidik karena ini sudah 2 bulan nggak ada kejelasan," ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

10 Saksi yang Meringankan Roy Suryo Cs Diperiksa 20 Januari, Salah Satunya Rocky Gerung

Nasional
7 jam lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi Sudjana Temui Jokowi

Nasional
8 jam lalu

Berkas Perkara Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan, Kubu Roy Suryo Cs: Tak Miliki Dasar Hukum Kuat

Nasional
1 hari lalu

Jokowi: Eggi Sudjana dan Damai Datang untuk Restorative Justice Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal