Refly Harun Nilai Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi Prematur: Penyidik Panik, Ada Tuntutan 

Puti Aini Yasmin
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun menilai pelimpahan berkas kasus ijazah Jokowi terlalu dini. (Foto: screenshot)

"Tentunya penyidik tidak profesional atau penyidik panik, barangkali ada tuntutan di sebelah sana kapan ini dinaikkan kapan ini ditahan jadi ada kepanikan seperti itu, jadi penyidik nggak independen sepertinya," tutur Refly.

Merespons hal ini, Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengaku memang mendesak penyidik. Pasalnya proses hukum tersebut telah berlangsung selama dua bulan tanpa ada kejelasan.

"Pemeriksaan tersangka sudah dilakukan sejak November, sudah dua bulan," kata Rivai.

"Kami sebagai korban ada hak agar segera perkara ini disidangkan dan kami memang mendesak memang penyidik karena ini sudah 2 bulan nggak ada kejelasan," ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Refly Harun Curiga Rismon Ditekan Ajukan Restorative Justice: Saya WA Centang Satu

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Sebut Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
7 hari lalu

Refly Harun Sebut Pelaporan Rismon Serangan Balik: Makin Kelihatan Ijazah Jokowi Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal