Refly Harun Nilai Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi Prematur: Penyidik Panik, Ada Tuntutan 

Puti Aini Yasmin
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun menilai pelimpahan berkas kasus ijazah Jokowi terlalu dini. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Menurut Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun menilai pelimpahan berkas kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terlalu dini. Hal itu dikarenakan ada tuntutan untuk segera melakukan hal itu.

"Pelimpahan itu prematur dan nggak punya dasar hukum yang kuat," ucap Refly Harun di Interupsi, Kamis (15/1/2026)

"Karena saksi dan ahli belum diperiksa baru 20 Januari tetapi sudah dilimpahkan itu barang," sambung dia.

Oleh karena itu, kata Refly, penyidik tersebut tidak profesional. Ia pun menduga ada tuntutan yang diterima para penyidik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar 

Nasional
1 hari lalu

Rismon Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo: Pengkhianat!

Nasional
2 hari lalu

Rismon Temui Jokowi usai Ajukan Restorative Justice, Projo: Seharusnya Tak Berhenti pada Proses RJ

Nasional
2 hari lalu

Respons Gibran soal Permintaan Maaf Rismon Sianipar terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal