Refly Harun Nilai Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi Prematur: Penyidik Panik, Ada Tuntutan 

Puti Aini Yasmin
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun menilai pelimpahan berkas kasus ijazah Jokowi terlalu dini. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Menurut Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun menilai pelimpahan berkas kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terlalu dini. Hal itu dikarenakan ada tuntutan untuk segera melakukan hal itu.

"Pelimpahan itu prematur dan nggak punya dasar hukum yang kuat," ucap Refly Harun di Interupsi, Kamis (15/1/2026)

"Karena saksi dan ahli belum diperiksa baru 20 Januari tetapi sudah dilimpahkan itu barang," sambung dia.

Oleh karena itu, kata Refly, penyidik tersebut tidak profesional. Ia pun menduga ada tuntutan yang diterima para penyidik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

10 Saksi yang Meringankan Roy Suryo Cs Diperiksa 20 Januari, Salah Satunya Rocky Gerung

Nasional
8 jam lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi Sudjana Temui Jokowi

Nasional
9 jam lalu

Berkas Perkara Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan, Kubu Roy Suryo Cs: Tak Miliki Dasar Hukum Kuat

Nasional
1 hari lalu

Jokowi: Eggi Sudjana dan Damai Datang untuk Restorative Justice Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal