Rekam Jejak Hakim Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Pernah Vonis Eks Wali Kota Bima

Zulhilmi Yahya
Putu Gde Hariadi, hakim yang memimpin sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (dok. istimewa)

Selain itu, capaian lain ditorehkan Hariadi. Di antaranya terkait tata kelola birokrasi pada Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA.

Atas capaian tersebut, dia mendapat apresiasi dari mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

Dalam sidang gugatan ijazah Jokowi yang digelar pada Kamis, 24 April 2025, di PN Surakarta, Putu Gde Hariadi bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim.

Bersama dua hakim anggota, Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih, sidang tersebut membahas pemeriksaan kelengkapan dokumen dan penunjukan mediator untuk proses mediasi antara penggugat dan tergugat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dokter Tifa Tegaskan Tak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Cerita Mundur

1 hari lalu

Dokter Tifa: Banyak Termul Bilang Saya Mangkir dari Sidang, Itu Tak Benar!

1 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Sindir Kasus Roy Suryo-Tifa Dagelan Hukum hingga Permainan Kotor

2 hari lalu

Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Status Tersangkanya Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal