Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Baru Digelar Besok, Ini Alasan KPU 

Jonathan Simanjuntak
Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan alasan dibatalkannya rekapitulasi karena alasan teknis. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan melaksanakan rekapitulasi tingkat nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan pada Rabu (20/3/2024) besok. Artinya rekapitulasi yang sedianya dilaksanakan hari ini dibatalkan.

Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan alasan dibatalkannya rekapitulasi untuk dua provinsi itu dilatarbelakangi alasan teknis. Untuk provinsi Papua, masih belum tiba di Jakarta dan Papua Pegunungan masih menjalani rekapitulasi pada tingkat provinsi.

"Papua pengunungan sedang pleno Tolikara di Jayapura karena situasi keamanan," kata Afifudin di Kantor KPU, Selasa (19/3/2024).

Adapun dia menyampaikan waktu penetapan akan dilakukan setelah dua provinsi itu rampung menjalani rekap nasional. Ia pun membuka peluang penetapan baru bisa dilakukan pada siang atau sore hari.

"Tentu besok jadi batas waktu penetapan dan kita inginnya, bisa kita tetapkan siang atau sore hari sebelum malam," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
15 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
15 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
15 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal