Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Digelar di Kantor KPU

Antara
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi memastikan rekapitulasi suara pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 dilakukan di kantor jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

"Sejak Pemilu 2014, rekapitulasi penghitungan suara, sudah tidak lagi di hotel, tapi di kantor KPU," kata Pramono dalam acara Rakor bidang Kewaspadaan dalam Penyelenggaraan Pemilu di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Publik, menurut dia, nantinya dapat mengetahui informasi tentang penghitungan suara secara cepat melalui program yang dinamakan Situng (Sistem Perhitungan Suara).

"Situng bukan pengumuman hasil resmi Pemilu, tapi hanya sebagai alat bantu untuk menjaga transparansi dan informasi supaya masyarakat bisa cepat mengetahui hasilnya. Kalau hasil resmi tunggu pengumuman dari KPU," ujar Pramono.

Dia menyampaikan Situng dibuat KPU karena jika menunggu hasil resmi KPU melalui penghitungan KPU secara manual dan berjenjang dari TPS ke kecamatan, kabupaten hingga ke KPU pusat membutuhkan waktu 35 hari.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
15 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
23 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
23 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal