Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir PPATK usai Ditemukan Transaksi Mencurigakan

Ariedwi Satrio
PPATK memblokir rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe. Rekening Lukas diblokir setelah PPATK menemukan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Iya sudah diblokir beberapa waktu lalu. Karena ada proses analisis di kami dan transaksi tidak sesuai profil yang bersangkutan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Selasa (13/9/2022).

Pemblokiran rekening Lukas Enembe diduga kuat berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPATK enggan membeberkan rincian jumlah uang yang ada di rekening Lukas Enembe.

"Tanya KPK ya," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terlebih dahulu mencegah Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan Lukas Enembe ke luar negeri merupakan permintaan dari KPK.

Lukas dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Komdigi Blokir 2,1 Juta Situs Judol, Transaksi Turun Rp155 Triliun

Nasional
11 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
13 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
13 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal