Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir PPATK usai Ditemukan Transaksi Mencurigakan

Ariedwi Satrio
PPATK memblokir rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Foto: Antara)

“Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri masih enggan merespons ihwal pencegahan ke luar negeri Lukas Enembe. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK berkaitan dengan kasus apa Lukas dicegah ke luar negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas Enembe diduga terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

2 hari lalu

MNC Sekuritas Resmikan Ruang Galeri Investasi, Dorong Pembukaan 1.000 Rekening Efek di MNC University

14 hari lalu

Warga Usia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening, Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun

14 hari lalu

Rosan Ungkap Skema Warga Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening: BRI Nasional, BSI Khusus Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal