JAKARTA, iNews.id - Sebanyak delapan tersangka kasus pembobolan rekening Ilham Bintang telah ditangkap Subdit Jatanras Ditreskimum Polda Metro Jaya. Delapan tersangka memiliki peran masing-masing saat beraksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, salah satu dari delapan tersangka bernama Desar alias Erwin (27) merupakan bos dari sindikat penipuan asal Sumatra Selatan (Sumsel). Sedangkan tujuh tersangka lainnya bernama Teti Rosmiawati (46), Wasno (52), Arman Yunianto (53), Jati Waluyo (33), Hendri Budi Kusumo (24), Rifan Adam Pratama (25), dan Heni Nur Rahmawati (25).
"Menangkap delapan pelaku yang salah satunya D, merupakan otak dari tindak pidana ini. D ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (5/02/2020).
Yusri memaparkan, Desar bertugas membeli data-data nasabah bank yang berada dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari SLIK tersebut diketahui data-data nasabah yang nantinya menjadi korban.
Desar, menurut dia, mendapat SLIK dari tersangka Hendri. Data tersebut dijual dengan harga Rp100.000 per satu data. Hendri merupakan orang yang bekerja di salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintara Pratama Sejahtera.