Hendri, Yusri menyebut, memiliki akses sehingga bisa mendapatkan SLIK OJK. "Di situ ada data-data pribadi lengkap seseorang yang memiliki rekening atau limit rekening. Dia menggunakan kewenangannya ini untuk berbuat jahat, dia menjual ke orang-orang yang enggak bertanggung jawab termasuk ke D," tuturnya.
Selain Hendri, Yusri menuturkan, polisi menangkap tersangka Rifan dan Heni. Keduanya berperan membantu menyiapkan data-data yang kemudian dijual Hendri. Setelah mendapat data-data itu, Desar kemudian menyuruh tersangka Wasno, AY dan TR yang berada di Jakarta untuk menduplikat kartu SIM korban dengan cara datang langsung ke gerai Indosat di Jakarta Barat.
Sebelum datang ke gerai Indosat, ada peran tersangka JW yang membuat KTP palsu dari Ilham Bintang dengan foto yang tertera orang lain. Saat W, AY dan TR ke gerai Indosat, D bertugas memastikan hp Ilham Bintang tetap dalam kondisi mati agar para pelaku bisa membuat SIM card dengan data korban.
"Teknisnya, nomor hp didapat dari H dia coba buat SIM card baru. Dia cek hp yang mati dan saat di cek nomornya Ilham Bintang mati. Ini kesempatan dia membuat SIM card baru," kata Yusri.
Kemudian tersangka membuat SIM card palsu di gerai Indosat, D terus menghubungi nomor telepon Ilham Bintang untuk memastikan nomor itu tetap mati. Diketahui, saat itu Ilham Bintang sedang keluar negeri dan hpnya dalam keadaan mati.