Rekening Milik Para Tersangka Suap Dana Hibah Jatim Diblokir

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap rekening milik para tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur (Jatim). Ada empat tersangka yang rekeningnya telah dimohonkan untuk diblokir ke pihak bank.

"Betul, rekening bank para tersangka sudah diajukan permintaan blokir," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).

Demikian diakui KPK setelah adanya kekeliruan pemblokiran terhadap rekening milik penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur, bernama Ilham Wahyudi. Ali menginformasikan bahwa sebenarnya permohonan pemblokiran rekening tersebut ditujukan untuk tersangka Ilham Wahyudi alias Eeng.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

113 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Riau Paling Banyak

3 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

3 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal