Ali menegaskan, kekeliruan pemblokiran tersebut murni kesalahan sistem pihak bank. KPK selaku pihak pemohon sudah mengajukan data dan informasi lengkap atas pihak yang akan diblokir.
"Nah iya, jadi kesalahan ada di pihak pemblokir itu ya. Data KPK yang dikirim malah disebutkan aliasnya Ilham Wahyudi alias Eeng," kata Ali.
Dia memastikan setiap permohonan pemblokiran diajukan KPK untuk kebutuhan penyidikan.