Rekomendasi TGIPF : Pemerintah Tak Izinkan Liga 1 sampai Liga 3 hingga Adanya Perubahan dan Kesiapan PSSI

Tim iNews.id
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD saat memberi keterangan terkait tragedi Kanjuruhan. (Foto: tangkapan layar)

g. Pengurus PSSI berkewajiban untuk merevisi/ membuat peraturan termasuk tentang tanggungjawab (Pasal 3d Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI Tahun 2021).

h. Memastikan bahwa semua regulasi PSSI dilaksanakan sesuai dengan aturan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap berakhirnya pertandingan.

i. PSSI harus melakukan pembinaan kepada para pelaku olahraga (match comm, SO, wasit, juri, panpel) melalui pelatihan-pelatihan yang terukur dan tersertifikasi secara berkala.

j. Melakukan pembinaan terhadap stakeholder (pemangku kepentingan) persepakbolaan nasional.

k. Dibutuhkan pengurus PSSI hadir secara fisik dari tahap perencanaan sampai dengan tahap akhir pertandingan (pasca pertandingan).

l. Untuk menjamin kesejahteraan pemain, PSSI perlu segera memastikan penerapan UU No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan terkait jaminan ketenagakerjaan, dimana pemain berhak mendapatkan BPJS sebanyak 4 program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Soccer
5 jam lalu

Timur Kapadze: Saya Pernah Dihubungi PSSI, tapi…

Soccer
17 jam lalu

Profil Timur Kapadze, Kandidat Pelatih Timnas Indonesia yang Tengah Dipertimbangkan PSSI

Soccer
19 jam lalu

Timur Kapadze ke Indonesia Bukan Wawancara dengan PSSI, tapi...

Buletin
20 jam lalu

PSSI Tetapkan Target Perak untuk Timnas U-22 dan Perunggu untuk Timnas Putri di SEA Games Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal