Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, LPSK Usul Bharada E Diganti Pemeran Lain

muhammad farhan
LPSK mengusulkan Bharada E digantikan pemeran lain saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Antara)

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan situasi Bharada E menghadapi rekonstruksi yang akan digelar hari ini. Menurutnya ada aturan yang membolehkan Bharada E sebagai justice collaborator (JC) tidak berhadapan dengan tersangka lain.

Namun Susi mengembalikan itu kepada penyidik Bareskrim Polri. Dia mengatakan, LPSK terus berkoordinasi agar Bharada E bisa tidak berhadapan langsung dengan tersangka lain.

"Kalau di undang-undang pasal 10 A bahwa boleh JC itu tidak bersaksi, tidak berhadapan langsung dengan terdakwa lain, memberikan haknya memberikan kesaksian di depan persidangan tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Duh, Istri Tikam Suami hingga Tewas gara-gara Berebut Charger Ponsel

Internasional
1 hari lalu

Presiden Kolombia Petro Lolos dari Pembunuhan, Helikopter Nyaris Ditembak

Seleb
1 hari lalu

Mengejutkan! Laporan Forensik Terbaru Menduga Kematian Kurt Cobain Bukan Bunuh Diri

Megapolitan
6 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Nasional
7 hari lalu

Seskab Teddy Sebut Iuran Board of Peace Tak Wajib: Indonesia Belum Bayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal