Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, LPSK Usul Bharada E Diganti Pemeran Lain

muhammad farhan
LPSK mengusulkan Bharada E digantikan pemeran lain saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Antara)

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan situasi Bharada E menghadapi rekonstruksi yang akan digelar hari ini. Menurutnya ada aturan yang membolehkan Bharada E sebagai justice collaborator (JC) tidak berhadapan dengan tersangka lain.

Namun Susi mengembalikan itu kepada penyidik Bareskrim Polri. Dia mengatakan, LPSK terus berkoordinasi agar Bharada E bisa tidak berhadapan langsung dengan tersangka lain.

"Kalau di undang-undang pasal 10 A bahwa boleh JC itu tidak bersaksi, tidak berhadapan langsung dengan terdakwa lain, memberikan haknya memberikan kesaksian di depan persidangan tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Hadapi Tuntutan Besok

Nasional
3 hari lalu

Prabowo: Peristiwa Marsinah yang Dibunuh Keji karena Perjuangkan Buruh Sesungguhnya Tak Perlu Terjadi

Megapolitan
5 hari lalu

Geger! Pria Tewas Ditusuk di Kampung Ambon Jakbar, Berawal dari Cekcok

Megapolitan
13 hari lalu

Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Arah Jakarta Direnovasi, SPBU Tutup Sementara

Buletin
15 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal