Rektor IPB Berharap RUU Sisdiknas Punya Tiga Sifat, Apa Saja?

Nur Khabibi
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Dr. Arif Satria, MSC webinar Partai Perindo. (Foto Perindo).

 
Diketahui, pembahasan RUU Sisdiknas yang dilakukan pemerintah dan DPR terus menuai polemik.

Pasalnya, RUU tersebut akan menghilangkan sertifikasi maupun tunjangan guru dan satus Perguruan Tinggi Negeri berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Apalagi, RUU tersebut nantinya akan melebur UU Sisdiknas, UU Perguruan Tinggi serta UU Guru dan Dosen - dalam satu peraturan di Omnibus Law menjadi UU Sisdiknas yang baru.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Minta Purbaya Alihkan Sebagian Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun untuk LPDP

Nasional
4 hari lalu

Revisi UU Sisdiknas, Komisi X DPR Ingin Perkuat Posisi Pesantren

Internasional
11 hari lalu

Gaza Butuh Dana Rp881 Triliun untuk Rekonstruksi, Ini Perinciannya

Nasional
19 hari lalu

Instruktur Berkualitas, Peserta Didik Naik Kelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal