"Bukti nggak bisa kami sampaikan tapi bisa membuat perkara ini semakin terang. Tadi sudah kami sampaikan juga sangat lengkap buktinya, nanti kita sampaikan di lain waktu," ujarnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini dilaporkan perempuan berinisial RZ (42). Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Kemudian laporan kedua yakni dari perempuan berinisial DF di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.
Kini, dua laporan tersebut ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Selasa (27/2/2024) untuk mempermudah penyidikan kasus itu.