JAKARTA, iNews.id - Publik dihebohkan dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani. Sang rektor terlibat suap penerimaan mahasiswa baru yang masuk lewat jalur mandiri.
Buntut dari kasus tersebut, Kemdikbud-Ristek pun mewacanakan penghapusan jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Merespons wacana tersebut, Rektor UNS yang sekaligus Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, Jamal Wiwoho menyatakan, penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri bisa tetap ada dengan beberapa catatan. Pertama, adanya tranparansi dan akuntabilitas pada seleksi mandiri yang terus menerus dilakukan.
"Hal ini dalam rangka untuk mewujudkan good university government," kata Jamal dalam Webinar Partai Perindo bertajuk 'Gagasan Penghapusan Penerimaan Mahasiswa dari Jalur Mandiri', Jumat (2/9/2022).