Relawan Gibran Bakal Polisikan Denny Indrayana Imbas Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Danandaya Arya Putra
Militan Gibran 08 Nusantara. (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Kami Militan Gibran 08 Nusantara akan mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut," jelas Andi.

Sebelumnya, Denny menjelaskan permohonan tersebut diajukan karena para pemohon menemukan indikasi awal tidak terpenuhinya syarat pendidikan terhadap cawapres dari pasangan nomor urut 2 pada Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka.

Syarat yang dinilai tidak terpenuhi tersebut berkaitan dengan ketentuan pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Denny dan para pemohon menilai Gibran tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat yang merupakan salah satu syarat untuk maju dalam Pilpres.

Salah satu petitum para pemohon yakni meminta MK mendiskualifikasi Gibran dari kontestasi Pilpres 2024 karena dinilai sejak awal tidak memenuhi persyaratan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 jam lalu

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Kompak Pakai Batik

9 jam lalu

Celetukan Anggota DPR saat Rapat Bahas Nama Badan Reforma Agraria: BRAN atau Gibran?

3 hari lalu

Rismon cs Tolak Gugatan Diskualifikasi Gibran, Minta Denny Indrayana dkk Tak Bikin Gaduh

4 hari lalu

Gibran Ucapkan Selamat Suahasil Jadi Menkeu: Figur Tepat Kelola APBN Lebih Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal