Relawan Perempuan dan Anak Perindo Ajukan Perlindungan Saksi-Korban Dugaan Perkosaan Anak ke LPSK

muhammad farhan
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina mengajukan perlindungan saksi dan korban ke LPSK. (Foto MNC Portal).

Selain itu, dia mengabarkan situasi korban masih dalam kondisi trauma dan sedang menjalani pemulihan psikis. Setelah mengajukan laporan tersebut, Jeannie beserta rekannya akan melakukan audiensi dengan pihak LPSK pada Selasa besok. 

"Kami rencananya besok akan ada audiensi dengan pimpinan LPSK," ucap Jeannie. 

Diketahui, Partai Perindo dan Relawan Perempuan dan Anak Perindo bekerja sama dalam penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur oleh sembilan orang di Kediri, Jawa Timur. Langkah ini sebagai bentuk melindungi perempuan dan anak di Indonesia agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi. 

"Partai Perindo akan terus-menerus berupaya melindungi perempuan dan anak untuk lebih memiliki kekuatan dalam kehidupannya," kata Jeannie Latumahina saat diwawancarai MNC Portal, Senin (14/2). 

Jeannie menjelaskan, perlindungan perempuan dan anak tersebut harus ada dan nyata di kehidupan sehari-hari. "Dalam setiap aktivitas kesehariannya baik dalam rumah, ruang publik, dunia pendidikan maupun lingkungan kerja," katannya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 jam lalu

DPR Desak Pemerkosa-Pembunuh Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup: Sangat Keji!

2 hari lalu

10 Tahun UU Disabilitas, Angkie: Keberhasilan Kebijakan Ditentukan oleh Wujud Nyata Implementasi

3 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

4 hari lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal