Rencana Pemangkasan Libur Akhir Tahun, Menko PMK: Masih Dibahas

Dita Angga
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun karena ada peningkatan kasus covid-19. Namun hingga kini belum dapat dipastikan jumlah hari libur yang dipangkas.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan hal ini sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat tadi pagi. Namun memang belum ada keputusan.

“Masih diminta dibicarakan dengan beberapa menteri dan lembaga yang waktu rapat tadi tidak diundang,” katanya saat dihubungi, Senin (30/11/2020).

Dia mengatakan secepatnya akan menggelar rapat dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas hal ini. Diharapkan awal Desember revisi surat keputusan bersama (SKB) terkait cuti bersama sudah bisa diterbitkan.

“Insyallah (bisa diterbitkan awal Desember),” katanya.

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, pada akhir tahun nanti terdapat 1 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama. Di antaranya adalah:

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan Gibran, Tanggapi Gugatan Syarat Wapres di MK

10 hari lalu

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak!

9 hari lalu

Catat! Ini Daftar Long Weekend 2027, Ada Libur hingga 5 Hari!

10 hari lalu

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur di 2027, Ini Rincian Tanggalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal