Resmi! Biaya Persalinan Ibu Hamil Ditanggung Negara, Ini Bunyi Aturannya

Carlos Roy Fajarta
ilustrasi persalinan. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Biaya persalinan ibu hamil resmi bisa ditanggung oleh negara. Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah mengeluarkan aturan tersebut pada 12 Juli 2022 lalu. Aturan tersebut diterbitkan pemerintah dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia.

“Untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang disesuaikan dengan manfaat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional,” bunyi Inpres tersebut dikutip Senin (18/7/2022).

Instruksi ini ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial (Mensos), para gubernur, para bupati/wali kota, serta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Selain itu, Jokowi juga memberikan sejumlah instruksi khusus kepada jajarannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Seleb
9 hari lalu

Selamat! Anak Pertama Adiba Kanza dan Egy Maulana Lahir Hari Ini

Health
14 hari lalu

Jarum Bius Caesar Sebabkan Sakit Punggung usai Melahirkan? Ini Faktanya!

Seleb
18 hari lalu

Selamat! Kartika Putri Melahirkan Anak Ketiga Bernama Muhammad Ali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal