Resmi! Biaya Persalinan Ibu Hamil Ditanggung Negara, Ini Bunyi Aturannya

Carlos Roy Fajarta
ilustrasi persalinan. (Foto: ilustrasi)

Kepada para gubernur diperintahkan untuk:

a. menginstruksikan kepada bupati/wali kota untuk mengusulkan peserta Program Jampersal yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan atau PBPU Kelas III sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

b. menginstruksikan kepada bupati/wali kota untuk memfasilitasi pemenuhan sumber daya pada fasilitas pelayanan kesehatan yang ditetapkan dalam mendukung Program Jampersal; dan

c. memfasilitasi pemenuhan sumber daya pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah provinsi yang ditetapkan dalam mendukung Program Jampersal.

Terakhir, kepada para Bupati/Wali Kota diinstruksikan untuk:

a. mengusulkan peserta Program Jampersal yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan atau PBPU Kelas III sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

b. memfasilitasi pemenuhan sumber daya pada fasilitas pelayanan kesehatan yang ditetapkan dalam mendukung Program Jampersal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Cerita Bahlil Lobi Beli Minyak ke Negara Afrika: Untung Kulitnya Sama dengan Saya

6 hari lalu

Prabowo: Indonesia Tak Lupa Mesir jadi Negara yang Pertama Akui dan Dukung Kemerdekaan Indonesia

11 hari lalu

Mengharukan, Ini Doa Ortu Bayi Viral yang Lahir saat Indonesia Menang FIFA ASEAN Cup 2026

12 hari lalu

Viral Bayi Lahir saat Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Namanya Unik Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal