Resmi! Biaya Persalinan Ibu Hamil Ditanggung Negara, Ini Bunyi Aturannya

Carlos Roy Fajarta
ilustrasi persalinan. (Foto: ilustrasi)

Selanjutnya, Menkes diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka pelaksanaan Program Jampersal, menyusun dan menetapkan pedoman teknis pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui Program Jampersal termasuk tata cara pembayaran klaim Program Jampersal.

Melakukan pendataan dan menetapkan sasaran ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir dalam Program Jampersal berkoordinasi dengan pemerintah daerah, melakukan pemetaan dan penetapan fasilitas pelayanan kesehatan pemberi layanan program Jampersal.

Memberikan persetujuan atas hasil verifikasi klaim yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan melakukan pembayaran klaim pelayanan Jampersal yang sudah terverifikasi kepada fasilitas pelayanan kesehatan sesuai alokasi yang ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; melakukan sinkronisasi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan Program Jampersal.

Berkoordinasi dengan Kemensos untuk mendaftarkan peserta Program Jampersal yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, melakukan interkoneksi sistem informasi klaim Program Jampersal Kemenkes dengan sistem informasi BPJS Kesehatan; dan melaporkan pertanggungjawaban pemanfaatan dan realisasi anggaran Program Jampersal kepada Kemenko PMK.

Kepada Mendagri Tito Karnavian, dengan  

a. memfasilitasi kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi ibu hamil dan keluarganya;

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Selamat! Anak Keenan Pearce dan Tasha Serena Lahir Sehat, Bayi Perempuan

16 hari lalu

Moms! 10-42 Hari setelah Melahirkan Disarankan Pakai KB, Ini Tujuannya

17 hari lalu

Prabowo Paparkan Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kesulitan hingga Cari Solusi

1 bulan lalu

Baru 3 Hari Melahirkan, Amanda Manopo Sudah Pengen Punya Anak Kedua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal