Resmi, Indonesia Larang WNA Masuk 1-14 Januari 2021

Felldy Aslya Utama
Menlu Retno Marsudi mengumumkan Indonesia menutup pintu kedatangan bagi WNA dari semua negara selama 1-14 Januari 2021. (Foto: BNPB)

D. Sesuai Pasal 14 UU Kekarantinaan Kesehatan, WNI tetap diizinkan kembali ke Indonesia dengan ketentuan adendum yang sama,

E. Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan sangat ketat.

F. Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran baru Satgas Penanganan Covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

BNN Buru 3 WNA usai Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Nasional
9 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
18 hari lalu

Indonesia Dinominasikan jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

Nasional
20 hari lalu

Menlu se-ASEAN Bertemu, Sugiono: Kamboja-Thailand akan Temukan Jalan Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal