Resmi, Indonesia Larang WNA Masuk 1-14 Januari 2021

Felldy Aslya Utama
Menlu Retno Marsudi mengumumkan Indonesia menutup pintu kedatangan bagi WNA dari semua negara selama 1-14 Januari 2021. (Foto: BNPB)

D. Sesuai Pasal 14 UU Kekarantinaan Kesehatan, WNI tetap diizinkan kembali ke Indonesia dengan ketentuan adendum yang sama,

E. Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan sangat ketat.

F. Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran baru Satgas Penanganan Covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Kemenkum Ungkap Minat WNA jadi WNI Naik, Ada Ribuan Permintaan 

Nasional
3 hari lalu

Menlu Sugiono Desak Komitmen Global Perlucutan Senjata sebagai Pilar Perdamaian Dunia

Nasional
6 hari lalu

Menlu: RI jadi Anggota Dewan Perdamaian Bentukan Trump Tanpa Bayar 1 Miliar Dolar AS

Nasional
6 hari lalu

Menlu: Palestina Sudah Tahu dan Paham soal Pengiriman Pasukan RI ke Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal