Resmi! MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg

Rahmat Ilyasan
MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram penggunaan sound horeg. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Meskipun mengharamkan sound horeg, MUI Jatim menegaskan penggunaan teknologi audio seperti sound system pada dasarnya boleh, selama digunakan untuk kegiatan positif dan tidak melanggar syariat.

Polemik sound horeg sempat mencuat dalam Forum Satu Muharam 1447 H yang digelar di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan. Dalam forum tersebut, para ulama daerah telah lebih dulu mengeluarkan fatwa haram karena dampak sosial dan kemaksiatan yang ditimbulkan.

Fatwa itu kemudian diperkuat dan didukung penuh MUI Jatim menjadikannya sebagai panduan resmi umat dalam menyikapi fenomena sound horeg.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jatim
5 bulan lalu

MUI Kota Malang Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Alasannya

Jatim
5 bulan lalu

Pemkot Malang Larang Sound Horeg di Pawai Budaya, Ini Alasannya

Jatim
5 bulan lalu

Viral! Pawai Budaya di Malang Ricuh Gegara Suara Sound Horeg Terlalu Keras

Music
5 bulan lalu

Viral Andra Dewa 19 Main Gitar di Truk, Netizen: Nyaingi Sound Horeg?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal