Resmi, Sjamsul Nursalim dan Itjih Buron KPK

Ilma De Sabrini
Tersangka kasus korupsi SKL BLBI Sjamsul Nursalim. (Foto: Okezone/istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka korupsi SKL BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih, dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya menjadi buron setelah berulang kali mangkir dari pemanggilan.

"Iya, sudah. Iya, DPO iya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019). Kendati demikian, Saut belum dapat menjelaskan rinci terkait penetapan DPO tersebut. "Tinggal kita berikutnya seperti apa kita tunggu dulu," kata dia.

Saat ditanya apakah surat DPO Sjamsul dan Itjih sudah diserahkan ke pihak interpol, Saut belum dapat memastikan hal itu. Namun, dia memastikan surat DPO ke interpol sudah disiapkan.

"Saya belum tahu teknisnya seperti apa. Tetapi, kemarin dari deputi sudah menyiapkan itu (surat DPO Sjamsul dan Itjih Nursalim)," kata dia.

KPK telah dua kali memanggil Sjamsul dan Itjih untuk diperiksa sebagai tersangka. Bahkan, KPK telah mengumumkan panggilan keduanya di papan pengumuman di KBRI Singapura. Namun mereka mangkir.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Sri Mulyani Bakal Temui Menko Polhukam Baru Hadi Tjahjanto, Bahas Kelanjutan Kasus BLBI

Nasional
2 tahun lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Janji Tuntaskan Kasus BLBI

Nasional
4 tahun lalu

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Lagi Ingin Debat Soal Penyitaan Aset BLBI

Nasional
4 tahun lalu

Total Aset Obligor dan Debitur BLBI yang Disita Negara Capai Rp22,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal