Respons Anak Bos Rental Mobil soal Vonis Prajurit TNI AL Penembak Ayahnya

Nur Khabibi
Respons anak bos rental mobil terkait dua prajurit TNI AL penembak ayahnya hingga tewas divonis penjara seumur hidup. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, dua anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yang tewas ditembak prajurit TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kedua prajurit TNI AL Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli divonis penjara seumur hidup.

Keduanya tak membendung air mata saat hakim membacakan vonis penjara seumur hidup untuk Bambang dan Akbar, serta empat tahun untuk Sertu Rafsin. Vonis itu ditambah hukuman tambahan berupa pemecatan dari militer untuk ketiganya. 

Seusai sidang, mereka menyatakan apa yang divonis majelis hakim sudah sesuai dengan harapan mereka. 

"Alhamdulillah, hukuman sudah sesuai dengan apa yang kami harapkan dari pihak keluarga," kata Rizky di Pengadilan Militer II-08, Selasa (25/3/2025). 

Kendati begitu, mereka mengaku belum bisa memaafkan para terdakwa. Sebab, apa yang mereka perbuat telah menghilangkan nyawa sang ayah. Mereka pun mengatakan masih sakit hati. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

2 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

5 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

5 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal