Respons Anies soal Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim

Ari Sandita Murti
Anies Baswedan merespons praperadilan Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang ditolak hakim. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan merespons permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dia menyesalkan putusan hakim.

"Saya menyesalkan putusan praperadilan kemarin, karena kita semua menyaksikan dalam proses itu, ada begitu banyak hal yang tidak dipenuhi di dalam proses penetapan Pak Tom Lembong, publik bisa menilai di situ," ujar Anies kepada wartawan, Rabu (27/11/2024).

Dia menyoroti proses sidang praperadilan Tom Lembong. Salah satunya, kata dia, terkait kesaksian duplikat.

"Lalu kesaksian ahli yang mengejutkan sekali, ada duplikat kesaksian dan banyak sekali hal-hal yang di dalam proses kemarin publik bisa lihat yang tidak sesuai prosedur," tuturnya.

Dia pun mengaku telah berpesan kepada Tom Lembong untuk meneruskan perjuangan. Dia masih meyakini keadilan dapat dicapai.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Projo Yakin Praperadilan Roy Suryo Takkan Batalkan Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Kubu Jokowi Sebut Praperadilan Roy Suryo Ulur Waktu Proses Hukum: Ada Niat Lain

57 tahun lalu

Pengacara: Ahli Polda Metro Sebut Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil, Temuan Menarik

57 tahun lalu

Hakim Sarankan Jaksa Usut TPPU Kasus Nadiem Rp4,8 Triliun, Ini Respons Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal