“Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI, dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah,” ujar Heri.
Menurutnya, keputusan untuk melakukan permohonan maaf berlaku bagi promotor dan co-promotor disertasi Bahlil serta Direktur SKSG UI, dan kepala program studi yang terlibat. Keputusan pelanggaran akademik itu sudah ditetapkan lewat surat keputusan tertanggal Jumat (7/3/2025).