Sebelumnya, Ibrahim menduga penjualan emas tersebut adalah langkah strategis BI untuk memperoleh Dolar AS secara tunai (cash) dalam jumlah besar.
Tujuannya, menurut Ibrahim, adalah untuk memperkuat kemampuan BI dalam melakukan intervensi di pasar internasional guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
“Bisa saja Bank Indonesia saat ini melakukan intervensi di pasar internasional membutuhkan dana yang cukup besar. Sehingga wajar lah harga logam mulia naik tinggi, kemudian cara satu-satunya untuk mendapatkan Dolar secara cash, cara satu-satunya adalah menjual emas batangan,” kata Ibrahim.
Klaim Ibrahim memicu pertanyaan publik mengingat harga emas dunia saat ini sedang melonjak tajam, membuat langkah penjualan cadangan devisa emas menjadi sangat disorot. Namun, pernyataan resmi BI memastikan bahwa isu penjualan 11 ton emas tersebut tidak benar.