Terkait auditornya yang terseret dalam kasus ini, BPK menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, pernyataan itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Hermanto.
"Kegiatannya 2021, sebelum saya menjabat. Tapi ketika saya menjabat saya langsung berhadapan dengan konsep temuan BPK. Ya, membaca konsep temuan," tutur Hermanto dalam persidangan, Rabu (8/5/2024).