JAKARTA, iNewsid - Sutradara Dandhy Dwi Laksono dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut film dokumenter Dirty Vote yang tayang di masa tenang Pemilu 2024. Dia merespons pelaporan itu dengan menyinggung kasus aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas oleh pengadilan atas dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kalau ancaman, saya cenderung untuk tidak ingin membahas. Sama-sama yang kita ketahui ada laporan masuk ke Bareskrim, dan saya pikir ya sudah nanti kita lihat saja arahnya ke mana,” kata Dandhy di forum webinar ‘Bedah Film Dirty Votes untuk Kawal Pemilu Jurdil’, Selasa (13/2/2024).
Dia berharap polisi bisa memilah terkait laporan itu. Sebab dia memastikan memiliki data atau informasi yang solid terkait pembuatan film itu.
Dia juga menyinggung terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
“Mudah-mudahan polisi juga cukup cerdas untuk melihat laporan itu dalam konteks sosial politik yang sedang terjadi dan tidak terulang kejadian seperti laporan Luhut kepada Haris dan Fatia, dan kemudian menghabiskan uang negara dan resource negara untuk melayani laporan seorang pejabat yang dikalahkan di pengadilan,” ujarnya.