“Sangat bisa, sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A, si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya. Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” jelas dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan terkait 571.000 rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Ivan menyampaikan jumlah tersebut hasil temuan baru dari satu rekening bank saja.
"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian," kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).